Polisi Diminta Cekal Petinggi Citibank Indonesia
Rabu, 06 April 2011 – 11:44 WIB
JAKARTA — Kalangan politisi di Komisi XI DPR RI meminta polisi mengajukan surat cegah dan tangkal (Cekal) kepada pihak Imigrasi terhadap Shariq Mukhtar, Citibank Country Officer (CCO) Indonesia dan beberapa petinggi Citibank Indonesia lainnya. Permintaan itu terkait upaya penuntasan dugaan penganiayaan yang menewaskan Irzen Octa, oleh debt colector Citibank. Politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan itu meminta Polri memasukkan petinggi Citibank dalam daftar dicekal hingga kasus tersebut benar-benar diselesaikan secara hukum. "Jangan sampai dia sudah keluar (negeri) kita sulit mencarinya,"
ujar anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR dengan Bank Indonesia, Polri dan Citibank, Selasa (5/4) malam.
Tak hanya Shariq, kata Maruarar, para petinggi Citibank lainnya juga harus dicekal. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, para petinggi bank asing itu jelas mengetahui detail tentang tewasnya Irzen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irzen ditemukan tewas usai bertemu dengan debt colector Citibank di kantor Citibank di Menara Jamsostek, Jakarta. Ia diduga dianiaya oleh debt collector yang direkrut Citibank. (zul/jpnn)