Polisi Dituding Teledor Susun Berkas Demo Maut
Jumat, 13 Maret 2009 – 21:45 WIB
Seperti diberitakan, pada Kamis (12/3), sebanyak 42 berkas yang di dalamnya terdapat 59 tersangka diserahkan Kasi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejati Sumut Windu Suondi, SH kepada Wakil Direktur Reskrim Polda Sumut, AKBP Edi Tambunan di Markas Besar Polda Sumut, Tanjung Morawa Medan. Dari hasil penelitian berkas yang dilakukan Kejatisu, berkas yang diajukan penyidik Polda Sumut belum lengkap di antaranya, bukti visualisasi kejadian belum diserahkan. Padahal, visualisasi merupakan salah satu barang bukti. Tak hanya itu, sebagian berkas yang diserahkan banyak yang fotokopi padahal yang diinginkan Kejati adalah berkas yang asli.
Lebih lanjut Neta mengingatkan polisi agar dalam melakukan penyidikan dan pemberkasan tidak mengikutkan emosi atau perasaan. Jangan sampai karena ada rasa sakit hati lantaran kasus ini menyebabkan dicopotnya Irjen Pol Nanan Sukarna sebagai Kapoldasu dan Kombes Pol Aton Suhartono sebagai Kapoltabes Medan, proses penyidikan menjadi tidak profesional. ”Kalau tidak profesional dan teledor, bisa-bisa nanti para tersangkanya malah divonis bebas,” ujar Neta mengingatkan. (sam/JPNN)