Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gagalkan Pengiriman TKI ke Afrika

Sabtu, 11 Oktober 2014 – 10:34 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman TKI ke Afrika - JPNN.COM

jpnn.com - BANYUWANGI - Pupus sudah harapan 26 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangorejo, Banyuwangi, untuk mengais rezeki ke Gabon, benua Afrika. Mereka gagadiberangkatkan karena lebih dulu ditangkap anggota Resmob Polres Banyuwangi.

Penggerebekan yang berlangsung Kamis dini hari (9/10) itu berhasil menangkap tiga calo PJTKI. Mereka adalah S, 39; dan H, 42. Keduanya merupakan warga Desa/Kecamatan Bangorejo. Seorang lagi adalah K, 53, warga Sampit, Kota Waringin, Kalimantan Tengah.

H merupakan pemilik PT Cemerlang Sumberdaya Insani (CSI) yang digunakan untuk merekrut para calon TKI itu. Penggagalan pengiriman TKI ilegal tersebut dilakukan polisi dengan menghadang kendaraan minibus jenis Isuzu Elf yang mengangkut belasan TKI ilegal itu di jalan raya di Desa Gunungsari, Kecamatan Bangorejo.

Sebagian di antara mereka sudah berangkat dengan kendaraan lain. Para TKI ilegal tersebut sedianya akan dikirim ke Surabaya untuk melakukan pemeriksaan medis lebih dulu. Setelah itu, polisi membawa mereka ke Polres Banyuwangi untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain para TKI ilegal, polisi menangkap tiga calo yang merangkap perekrut. Kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, para TKI yang akan diberangkatkan ke Gabon tersebut hanya sebagai saksi korban. ''Tiga orang itu kami jerat dengan pasal 102 subpasal 103 Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri,'' kata Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso.

Menurut dia, sebelum tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Banyuwangi. Hasilnya, pengiriman TKI tersebut ilegal. ''Sebab, negara tujuan belum ada MoU dengan Indonesia,'' ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, para calon TKI ilegal tersebut dijanjikan bekerja di kebun kelapa sawit dan tukang servis elektronik. Calon TKI itu harus mengeluarkan biaya Rp 5 juta kepada para calo tersebut. Sementara itu, para calo mengaku baru mendapatkan imbalan setelah mereka diberangkatkan.

Tri menambahkan, para tersangka itu bukan kali pertama mengirimkan TKI ilegal. Sejauh ini mereka sudah enam kali mengirim TKI dengan jumlah TKI 128 orang. Sayangnya, pada pengiriman terakhir, perbuatan mereka diendus polisi. (tfs/aif/mas/JPNN/c15/bh)

BANYUWANGI - Pupus sudah harapan 26 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangorejo, Banyuwangi, untuk mengais rezeki ke Gabon, benua Afrika. Mereka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News