Polisi Garap Dul di Tempat Tidur
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, kemarin memeriksa AQJ alias Dul, tersangka kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, yang menewaskan tujuh orang. Pemeriksaan itu dilakukan di kediaman orang tua Dul, Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan AQJ berjalan kondusif. Polisi berupaya membuat suasana serileks mungkin dalam memeriksa anak berusia 13 tahun ini.
"Dalam pemeriksaan AQJ berada di tempat tidurnya. Suasana dibuat serileks mungkin agar AQJ bisa memberikan jawaban apa adanya," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).
Dijelaskan Rikwanto, lima orang penyidik memeriksa Dul. Selain itu, ada juga Ahmad Dhani, tiga orang dari Badan Pemasyarakatan dan seorang pengacara yang ikut dalam pemeriksaan.
Rikwanto menyebut pemeriksaan berlangsung selama sejam belbih. Menurutnya, Dul selama diperiksa tidak mengeluh sakit. Karenanya polisi leluasa menanyakan hal-hal seputar kecelakaan maut itu.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan, penyidik sementara menyatakan pemeriksaan Dul sudah cukup. Karenanya penyidik akan segera merampungkan berkas pemeriksaan. (boy/jpnn)