Polisi Garap Fahri Lagi soal Tudingan Presiden PKS
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Rabu (2/5). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terhadap Fahri.
Sebelumnya Fahri selaku pelapor sudah menjalani pemeriksaan. Sedangkan kali ini, Fahri akan meminta penyidik Polda Metro Jaya fokus menjerat Sohibul.
“Saya akan tetap berusaha mengatakan kepada penyidik untuk tidak perlu menyeret orang lain, saya cuma melaporkan saudara Sohibul Iman, begitu," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5).
Mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu menduga Sohibul hendak melebarkan persoalan dengan menyeret pihak lain. Di antaranya menyeret-nyeret Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri dalam kasus.
Padahal, kata Fahri, mestinya Sohibul tidak melebarkan persoalan. "Jadi dalam pemeriksaan yang lalu, saya menegaskan bahwa saya menjadikan alat bukti hanya video, menyatakan saya bohong dan membangkan, hanya itu," tambahnya.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018. Laporan itu didasari pernyataan Sohibul yang menuding Fahri sebagai pembohong pembangkang.(mg1/jpnn)