Polisi Hentikan Truk Berisi Ganja 1,6 Ton
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dikabarkan mengamankan truk bermuatan ganja, yang dikirim dari Banda Aceh, Rabu (1/6).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Eko Daniyanto membenarkan kabar itu saat dikonfirmasi.
"Benar penangkapan dilakukan atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya," kata Eko saat dihubungi JPNN.com.
Menurut Eko, pihaknya sudah memonitor truk dari Banda Aceh itu. Barulah setelah dirasa yakin, pihaknya langsung bergerak menghentikan truk di Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung.
"Selanjutnya tim kami memutuskan agar di-control delivery guna mencegah berkurangnya jumlah barang bukti selama perjalanan. Didapati 1.663 kotak bata berisi ganja yang diperkirakan seberat 1.6 ton," tandas Eko. (Mg4/jpnn)