Polisi: Kita Ada Bukti Transaksi Penjualan Bayi
jpnn.com - BATAM - Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, mengatakan ketiga pelaku kasus trafiking sudah dibawa ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini ditangani di Unit Pelayanan Peremouan dan Anak (PPA) Diteskrimum Polda Kepri. Ia berharap ketiga pelaku yakni Ya, 31, Ba, 55, dan Ea, bisa kooperatif.
Dan bayi bernama Achiang korban trafiking itu kini dititipkan ke RSB Kasih Sayang Ibu, Batamcentre. Semoga bayinya sehat-sehat.
"Ada bukti transaksi dan penjualan bayi," kata Hartono seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Selain mengamankan tiga orang sindikat penjual bayi tersebut, Unit PPA Ditreskrimum Polda Kepri juga membawa pemilik rumah berinisial A, yang menjadi tempat ketiga orang pelaku bertransaksi.
Pantauan Batam Pos (Jawa Pos Group), di RSB Kasih Sayang Ibu, Batamcentre, Achiang dirawat di ruang bayi lantai III. Selain ditemani perawat, bayi mungil itu juga dikawal beberapa anggota kepolisian. (opi/ska/ray/jpnn)