Polisi Libatkan Interpol Interogasi 58 WNA Terlibat Cyber Crime
jpnn.com - BATAM - Polda Kepri dibantu dua penerjemah dan Interpol meng-interogasi 58 orang warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan terduga pelaku Cyber Crime yang ditangkap beberapa hari lalu di Batam.
"Kemarin kami dibantu dua penerjemah dan interpol saat interogasi para pelaku cyber crime tersebut," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Sabtu (27/8)
Ia menjelaskan tidak semua WNA dimintai keterangan, hanya ada beberapa orang saja. Sebab menurutnya ada beberapa orang yang belum lama berada didua tempat tersebut.
Dan juga ada beberapa orang yang masih belum mengerjakan apa pun. Namun ada dua orang yang diintrogasi secara intens oleh pihak kepolisian dan juga interpol Taiwan. Dua orang itu diduga merupakan "pemimpin" komplotan penipuan online itu.
"Ada dua orang yang memiliki peranan sentral, sudah kami periksa," ujarnya.
Febi juga menjelaskan pihaknya juga mempelajari modus yang digunakan oleh komplotan tersebut. Dimana saat ini polisi sedang membaca arsip dan berkas para penipu itu. Selain itu polisi masih terus mengejar warga negara Indonesia, yang menjadi penghubung WNA itu di Batam.
"Kasusnya masih terus kami dalami," ucapnya. (cr3)