Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Malaysia Endus Jejak Aisyah dari Info Pacarnya

Kamis, 16 Februari 2017 – 19:58 WIB
Polisi Malaysia Endus Jejak Aisyah dari Info Pacarnya - JPNN.COM
Paspor atas nama Siti Aisyah yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Aisyah kini ditahan Polisi Diraja Malaysia atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan atas Kim Jong-nam. Foto: JawaPos.Com/istimewa

jpnn.com - jpnn.com - Warga negara Indonesia (WNI) bernama Siti Aisyah yang kini ditahan Polisi Diraja Malaysia ternyata terlacak dari informasi pacarnya. Ada seorang sopir yang menjadi pacar perempuan kelahiran Serang, Banten yang disangka membunuh warga Korea Utara bernama Kim Jong-nam itu.

Komandan Kepolisian Selangor Komisaris Datuk Seri Abdul Samah Mat mengatakan, pihaknya semula menahan pria yang diduga sebagai pacar Aisyah pada Rabu (15/2). Dari pemeriksaan atas pria yang tak diungkap namanya itu, polisi memperoleh nama Aisyah.

“Dia (pacar Aisyah, red) bukanlah tersangka utama, tapi membantu kami dalam penyelidikan,” ujar Samah seperti dikutip laman The Star.

Dari informasi pria itu pula polisi mengendus jejak Aisyah. “Informasi yang dia berikan menuntun kami untuk menahan perempuan kedua,” ujar Samah.

Polisi menangkap Aisyah pada pukul 02.00 dini hari tadi. Sebelumnya Polisi Diraja Malaysia telah menahan seorang perempuan berpaspor Vietnam yang bernama Doan Thi Huong.

Perempuan 28 tahun itu ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat hendak terbang ke Vietnam. Polisi memperoleh wajah Aisyah dan Doan berdasar rekaman CCTV di KLIA.

Kedua perempuan itu diduga membunuh Jong-nam dengan menyemprotkan cairan kimia ke wajah saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un tersebut Senin (13/2) di KLIA. Saat itu Jong-nam hendak terbang ke Macau.(ara/jpnn) 

Warga negara Indonesia (WNI) bernama Siti Aisyah yang kini ditahan Polisi Diraja Malaysia ternyata terlacak dari informasi pacarnya. Ada seorang

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News