Polisi Masih Pelajari Laporan Dewi Perssik
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik telah melaporkan petugas Transjakarta ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut buntut dari penerobosan jalur Transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, saat ini kasus tersebut masih dipelajari oleh penyidik.
Dari laporan yang diterima, Argo mengatakan, Dewi berdalih sedang tergesa-gesa membawa asistennya yang sakit sehingga nekat menerobos busway.
“Tapi, sama petugas enggak diperbolehkan, jadi yang bersangkutan meminggirkan mobilnya. Dia (Dewi) keluar dari mobil dan meminta untuk membuka palang pintu, tapi dia enggak diizinkan,” kata Argo, Selasa (5/12).
“Kemudian pelapor lihat terlapor sempat merekam dan menyebarkan ke media elektronik sambil mengatai seperti binatang,” tutur Argo.
Namun, penyidik kata Argo tak percaya begitu saja kepada pengakuan terlapor.
“Kami akan mengonfirmasi terkait keterangan saksi yang ada di sana, kami cek antara keterangan saksi, barang bukti, lalu keterangan korban,” tambahnya. (mg1/jpnn)