Polisi Medan Bongkar Jual Beli Ijazah Palsu, Ini Reaksi Menristek Dikti
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengapresiasi langkah Kepolisian Resor (Polres) Medan yang menangkap "rektor" University of Sumatera, Marsaid Yushar atas dugaan jual beli ijazah palsu selama beberapa tahun terakhir.
Apresiasi diberikan, karena menurut Nasir, kepolisian Medan bergerak cepat menindaklanjuti upaya Kemenristek Dikti memberantas peredaran ijazah palsu yang selama ini telah sangat merugikan masyarakat dan dunia pendidikan di Indonesia.
“Saya mengapresiasi langkah kepolisian Medan. Karena peredaran ijazah palsu menurunkan daya saing kompetitif lulusan dunia pendidikan. Ini juga berdampak bagi penurunan mutu sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia,” ujar Nasir kepada JPNN, Kamis (28/5).
Selain mengapresiasi, Nasir berharap langkah kepolisian tidak hanya dilakukan hanya sebatas sporadis. Namun perlu berkelanjutan, hingga pelaku maupun masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dapat disebut melanggar hukum tersebut.
“Saya rasa langkah Polres Medan harus diikuti semua pihak di Tanah Air dan harus terus menerus dilakukan, sehingga masyarakat jera menggunakan ijazah palsu. Kalau dijalankan secara kontinyu orang akan tahu,” katanya.
Saat ditanya seberapa banyak perguruan tinggi di Sumatera Utara yang diduga menerbitkan ijazah palsu, Nasir mengaku belum mengetahui persis angkanya. Namun jumlahnya diperkirakan cukup banyak. Mengingat Sumut merupakan salah satu basis dunia pendidikan di Indonesia.
“Sampai sekarang data yang kita peroleh mungkin ada sekitar belasan (perguruan tinggi menerbitkan ijazah palsu, red). Paling banyak mungkin di Pulau Jawa karena jumlah penduduknya lebih besar. Tapi tidak menutup kemungkinan juga terjadi di luar daerah juga terjadi. Contohnya Medan, sangat dimungkinkan. Makanya penting hal terkait penjualan ijazah palsu diselesaikan,” katanya.(gir/jpnn)