Polisi Minta Penyedia Ojek Online Perketat Pengawasan Driver
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Polres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengingatkan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi agar memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para pengemudi atau driver yang menjadi mitra kerjanya. Peringatan itu menyusul aksi pemerkosaan terhadap siswi berinisial DS (170) oleh driver GrabBike bernama Chairullah (37).
Andry mengatakan, ada kelemahan dalam pengawasan dan pembinaan terhadap driver ojek online oleh penyedia aplikasi. Sebab, sifatnya kemitraan sehingga driver bukanlah pegawai di perusahaan transportasi online.
Itu pula yang membedakan pengemudi ojek online dengan layanan transportasi konvensional. Sebagai contoh, pengemudi di sebuah perusahaan taksi konvensional menyandang status pegawai sehingga bisa diawasi dan dibina secara langsung.
“Pola pengawasannya, pembinaan dan rekrutmennya berbeda dengan ojek online yang membuka market yang luas. Artinya mereka (penyedia ojek online, red) harus memperketat polanya," ujar Andry, Jumat (8/9).
Lebih lanjut Andry mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menggandeng para pengemudi layanan transportasi online untuk bergabung dalam Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Dengan begitu, pengemudi transportasi online bisa terus dimonitor. “Salah satunya ada Grab juga," tuturnya.
Menurut dia, perusahaan penyedia transportasi online sebenarnya sudah melakukan hal-hal yang perlu dilakukan untuk pembinaan dan pengawasan. "Tapi karena anggotanya banyak kan tak bisa dimonitor semua," jelasnya.(mg4/jpnn)