Polisi Obok-Obok Tempat Judi Jackpot
jpnn.com - JAMBI - Polda Jambi menggerebek sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Broni, Kecamatan Telanaipura, tadi malam (6/6). Lokasi ruko tidak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Singkawang itu diduga dijadikan lokasi judi.
Pantauan Jambi Independent di lapangan, Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Bambang Sudarisman, langsung turun ke lokasi penggerebekan. Di depan ruko yang digerebek tersebut terdapat spanduk dengan tulisan "Ispance, pusat permainan anak-anak dan keluarga”.
"Yang kami gerebek ini adalah lokasi perjudian, di dalam ruko ada mesin judi jackpot," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan di lokasi penggerebekan.
Bambang menambahkan, lokasi ini sudah pernah diperingatkan. Ditegaskan Bambang, selama menjabat Kapolda Jambi, ia tidak ingin ada judi di daerah kekuasaannya. Namun saat awak media menanyakan berapa banyak mesin jackpot dan pelaku yang diamankan, Bambang belum bisa memastikannya. "Saat ini masih didata," ungkapnya.
Warga sekitar telah mencurigai tempat judi jackpot yang berkedok permainan anak-anak ini, namun masih kurangnya bukti warga hanya diam dan tidak bisa berbuat apa apa. Warga baru puas dengan penggerebekan ini.
"Yo pak, di luar nampaknya tempat main anak-anak, eh dak taunyo tempat orang main judi, syukurlah polisi gerebek ruko ini," ungkap Ahmad, salah satu warga.
Ada kejadian unik di lokasi penggerebekan juga terlihat sejumlah warga yang dilanda kecemasan. Masalahnya, anak mereka berada di dalam lokasi yang digerebek oleh polisi tersebut. "Masih lamo yo Pak, anak sayo tekurung di dalam nanti marah bapaknyo, pak," ungkap ibu dengan cemas. (cr01)