Polisi Pantau Peredaran Masker di Tengah Kasus Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Permintaan masker terus meningkat setelah adanya dua warga di Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif terserang virus corona. Bahkan, harga masker di pasaran meningkat tajam dari biasanya.
Kepolisian pun mengingatkan agar tak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini dengan menimbun masker. Pasalnya, dikhawatirkan ada yang sengaja menimbun untuk membuat harga masker semakin mahal.
“Kami dari sisi hukum saja, selama dia melanggar pidana akan ditindak. Di sisi lain bahwa memang masyarakat butuh masker ini. Masker ini banyak, jangan coba-coba bermain nakal dengan mengambil keuntungan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (2/3)
Yusri menjelaskan, melakukan penimbunan untuk mencari keuntungan termasuk bentuk tindak pidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Perwira menengah ini menegaskan, penimbunan masker sama saja dengan kasus penimbunan lain semisal kasus penimbunan bawang putih.
"Kami akan kejar terus pelaku-pelaku yang coba bermain. Mereka menimbunkan untuk cari keuntungan dengan kurangnya di pasaran masker-masker sehingga masker bisa naik hingga 100 persen dari harga Rp20 ribu jadi Rp500 ribu. Ini sudah satu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri,” tegas Yusri.(cuy/jpnn)