Polisi Paser Diduga Salah Tangkap
Kasus Pembunuhan Istri Kepala DesaRabu, 07 Maret 2012 – 16:42 WIB
Ia mengaku telah mengadukan kasus ini kepada Kasat Reskrim Polres Paser kala itu AKP Peby Hutagalung.
“Saya punya bukti baru berupa rekaman pengakuan para pelaku sebenarnya. Tapi dijawab, tidak mungkin kami salah tangkap,” katanya, menirukan ungkapan Kasat Reskrim.
Tim kuasa hukum para terdakwa, Zainal Arifin, SH dan Aswanuddin SH, MH mengatakan, telah membuat surat khusus tertanggal 22 Agustus 2010 yang melaporkan tindakan oknum aparat kepolisian Kabupaten Paser terhadap kliennya.
Di sekujur tubuh kliennya terdapat bukti penganiayaan fisik dan fsikis.