Polisi Paser Diduga Salah Tangkap
Kasus Pembunuhan Istri Kepala DesaRabu, 07 Maret 2012 – 16:42 WIB
Keganjilan dalam kasus ini, kata Zainal, barang bukti parang milik Koyen. Saat ditangkap parang yang dibawa Koyen tidak ada bercak darah, belakangan di persidangan di sarung dan parang itu sudah berlumuran darah.
Padahal, Koyen ditangkap sepuluh hari setelah kejadian.
Kemudian, setelah vonis perkara di Pengadilan (PN) Negeri Paser orangtua tersangka Arianto, Taufiqurahman bertemu dengan Ti, teman anaknya yang mengaku mengetahui peristiwa pembunuhan itu.
Kepada orangtua Arianto, Ti berkata,"Kasihan Arianto, dia tidak terlibat, Pak" . Taufiq lalu bertanya, "Siapa pelakunya? Dijawab Ti, "Pelakunya adalah Ah dan Ij.”