Polisi: Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Motifnya Dendam
jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kota terus mendalami kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng RT 01 RW 01 Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
Saat ini Satreskrim Polres Serang Kota sudah memeriksa enam saksi, baik dari keluarga ataupun masyarakat sekitar.
“Kalau petunjuk belum ada, tapi jalan cerita ada. Jalan ceritanya motifnya dendam. Saat ini masih enam saksi yang mintai keterangan dari pihak keluarga dan warga sekitar,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, Rabu (14/8).
Menurut Ivan, untuk perkembangan kasus tersebut saat ini anggota sedang melakukan olah TKP ulang, tapi tidak di dalam rumah, melainkan di sekitaran lingkungan warga.
BACA JUGA: Sadis! Satu Keluarga di Serang Dibantai
“Kita lagi mencari bukti-bukti, alat yang digunakan pelaku. Kita fokus itu hari ini, sementara tim lain lagi memeriksa saksi berkaitan dengan kesesuaian-kesesuain keterangan yang lain,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tiga warga Kampung gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang ditemukan bersimbah darah di dalam rumah.
Tiga korban yang masih satu keluarga tersebut yakni bernama Rustadi (33) Siti Sadiah (24) serta anaknya Alwi (4). (rmol)