Polisi Pulangkan 5 Anggota Pemuda Pancasila yang Ditangkap Saat Demo Ricuh di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima orang anggota Ormas Pemuda Pancasila yang diamankan kepolisian saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, dipulangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang diamankan dalam aksi demonstrasi pada Kamis kemarin itu.
"Iya, tadi malam lima orang sudah dipulangkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).
Dari jumlah itu, sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam.
Adapun, satu orang berinisial RC ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap AKBP Darmawan Karosekali.
Menurut Zulpan, kelima orang itu dipulangkan lantaran tidak terbukti melakukan pelanggaran berdasar hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap belasan tersangka yang sudah ditahan itu. (cr3/jpnn)