Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Segera Panggil Ismed Sofyan Terkait Kasus Dugaan KDRT

Jumat, 20 Maret 2020 – 23:17 WIB
Polisi Segera Panggil Ismed Sofyan Terkait Kasus Dugaan KDRT - JPNN.COM
Pemain senior Persija Ismed Sofyan. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan akan memanggil bek Persija Jakarta Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil terlapor saudara Ismed Sofyan dalam waktu dekat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.

Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kapan Ismed akan dipanggil. Dia hanya menyebut Ismed akan dipanggil dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini ya," kata Yusri.

Sedangkan istri Ismed, Cut Rita, selaku pelapor telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2020.

"Klarifikasi untuk penyelidikan kita telah mengundang kepada pelapor pada 18 Maret 2020," kata Yusri.

Dalam kasus ini, Rita mempolisikan Ismed terkait kasus KDRT. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.

Pelapor dalam laporan ini yakni Rita sendiri dan terlapor Ismed Sofyan. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.(antara/jpnn)

 

Polisi memastikan akan memanggil bek Persija Jakarta Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News