Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Selidiki Kebakaran Ruko yang Menewaskan Tiga Orang di Karawang

Senin, 16 Desember 2019 – 22:51 WIB
Polisi Selidiki Kebakaran Ruko yang Menewaskan Tiga Orang di Karawang - JPNN.COM
Petugas melakukan olah TKP kebakaran ruko yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di Karawang. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah toko yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

"Kami telah melakukan olah TKP i lokasi, kemudian mengamankan beberapa barang bukti. Olah TKP dilakukan bersama jajaran Puslabfor Mabes Polri," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Bimantoro Kurniawan di Karawang, Senin (16/12).

Ia memandang perlu uji labolatorium forensik untuk mengetahui penyebab kebakaran ruko yang mengakibatkan tiga orang meninggal di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Minggu (15/12) malam hingga Senin dini hari.

Korban yang meninggal dunia terdiri atas dua orang asisten rumah tangga dan balita berusia 3 tahun.

Peristiwa itu berawal dari kebakaran di kios bensin eceran, Jalan Raya Galuh Mas Perumnas, Telukjambe Timur. Sejumlah saksi mengatakan bahwa kebakaran diduga meledaknya sebuah telepon seluler (ponsel) di kios bensin.

Api merambat ke toko dan kios pedagang pecel lele. Banyaknya barang yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan.

Peristiwa kebakaran itu juga menghanguskan satu unit mobil pemilik ruko dan dua unit sepeda motor.

Saat toko terbakar, tiga orang berada di lantai atas toko. Api yang besar dan jendela yang dilapisi tralis besi menyulitkan petugas melakukan evakuasi sehingga mereka tak tertolong. (antara/jpnn)

Satreskrim Polres Karawang bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP kebakaran ruko yang mengakibatkan tiga orang meninggal.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News