Polisi Siapkan Cara Garap Menteri Sofyan di Kasus Reklamasi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan penyidik telah memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil sebagai saksi.
Namun Sofyan kini sedang cuti sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keterangan Sofyan di kasus ini sangat penting.
"Ini kan masalah soal tanah (pelepasan izin), berarti tanah harus mempunyai sertifikat. Itu kan kami harus tahu bagaimana riwayatnya," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).
Argo menambahkan, penyidik tak kehabisan cara meski Sofyan tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebab, polisi bisa saja mendatangi kantor Kementerian Agraria/BPN guna menanyakan sertifikat lahan hasil reklamasi.
"Nanti penyidik ke kantornya (Sofyan) bisa. Semuanya kami fleksibel," tegas dia.
Diketahu penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017. Polisi turun tangan lantaran melihat permasalahan yang terjadi di masyarakat soal reklamasi.
Polisi mengaku sudah mengantongi data Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena itu, polisi sudah meningkatkan penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangkanya.(mg1/jpnn)