Polisi Syariat Tangkap 24 Wanita Berpakaian Ketat
jpnn.com - BANDA ACEH - Polisi syariah Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh menjaring 24 wanita dalam razia pakaian ketat yang dilaksanakan di jalan lintas Banda Aceh-Medan, Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/3).
Razia penegakan syariat Islam itu, melibatkan puluhan personil WH dan personil kepolisian. Razia tersebut, dipimpin Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh Samsuddin.
"Ada 24 orang wanita bercelana ketat kita amankan. Setelah kita data dan nasehati, mereka kita persilahkan melanjutkan perjalanan," ujar Samsuddin.
Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap qanun nomor 11/2002 pasal 13 yang mengatur tentang tata cara berpakaian semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari makin berkurangnya masyarakat, khususnya perempuan yang memakai busana yang menunjukkan lekuk tubuh.
Selain 24 orang wanita, petugas juga mengamankan seorang pria yang kedapatan memakai celana. Secara umum, razia berlangsung aman, walaupun ada beberapa masyarakat yang nekat menerobos razia. (Slm)