Polisi Tahan Penyuap Bea Cukai
Minggu, 15 Juni 2008 – 10:23 WIB
”Jumat (13/6) kita menahan manajer keuangan PT Kasushior Budi Setyo Utomo,” kata Direktur III/Tipikor Brigjen Pol Jose Rizal Efendi di Ancol, Jakarta Utara kemarin (14/6). Pada saat tindak pidana penyuapan terjadi Budi lah yang berurusan dengan tiga petugas Bea Cukai yang lebih dulu ditahan polisi itu.
”Peran tersangka Budi yakni dia memerintahkan manajer keuangan Wayan Sudiarta mencairkan cek sebesar Rp 650 juta pada ketiga tersangka Bea Cukai itu. Budi juga mendapat bagian Rp 45 juta sebagai uang kerja sama,” kata mantan Kapolwiltabes Makassar itu. Polisi saat ini masih memburu Dirut PT Kasushiro karena dia yang merencanakan. ”Dia orang Jepang dan kita belum temukan,” sambungnya. (naz/nw)