Polisi Tahan Truk Bermuatan 1.300 Dus Bir
jpnn.com - PUSAKANAGARA - Saat arus mudik, tim khusus Polres Subang mengamankan truk tronton yang berisi minuman beralkohol jenis bir tanpa surat, Jumat (27/5). Truk tersebut memuat 1.300 dus bir yang hendak dikirim ke Cirebon.
Truk tersebut diamankan pada awalnya karena tidak membawa surat-surat lengkap, namun ternyata setelah dicek membawa ribuan botol miras. Diduga bir itu pesanan untuk pesta miras jelang Idul Fitri.
Komandan tim khusus Polres Subang yang juga Kapolsek Pamanukan Kompol Sudjoko mengatakan, pihaknya menahan truk bermuatan miras karena sopir tidak tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat.
Sudjoko mengatakan, penahan truk bermuatan miras dilakukan pukul 14.00 WIB saat arus mudik berjalan lancar. Polisi curiga saat ada truk tronton belok ke daerah Mundusari, Pusakanegara.
“Ketika ada info dari masyarakat, kami menunggu ternyata memang ada tronton yang berbelok ke gudang miras di daerah Mundusari. Ketika diperiksa ada ribuan botol yang diturunkan tanpa kelengkapan surat,” ungkap Sudjoko seperti dilansir dari Pasundan Ekspres (Grup JPNN).
Saat ditanya, lanjutnya, sopir mengatakan, miras tersebut nantinya akan dikirim ke Cirebon. “Saat ini kasusnya kami limpahkan ke Polres Subang,” ujarnya.
Sementara itu supir truk tronton Maelani Sidik (35) warga Desa Cipeujeuh Kecamatan Lemahabang, Cirebon mengatakan, ia mengaku disuruh bosnya menurunkan ribuan botol bir tersebut dan sebelumnya disimpan di gudang Pusakanagara terlebih dahulu.
“Sore kemarin saya kirim 1.200 dus dan yang ketangkep 1.300 dus, kalo menjelang takbiraan banyak masyarakat yang membeli bir untuk mabuk-mabukan,” ujarnya. (ygo/man)