Polisi Tak Akan Tutup Jalanan Jakarta Tanpa Perintah dari Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini pihaknya tidak melakukan penutupan jalan di kawasan Jakarta maupun pembatasan transportasi umum. Semua akses jalan tetap beroperasi seperti biasa meski ada sebaran virus corona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek.
“Jadi, kami di Polda Metro tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan kepolisian,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).
Yusri menambahkan, hingga saat ini tidak ada penutupan wilayah di Jakarta sehingga akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta beroperasi normal. Baik itu jalan tol mupun arteri.
"Sampai saat ini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegas dia.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, soal Surat Edaran nomor 5 tahun 2020 tentang pembatasan penggunaan moda transportasi yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ sejauh ini baru rekomendasi.
"Selama belum ada perintah, bagi kami untuk laksanakan penutupan atau penyekatan arus lalu lintas baik masuk dan keluar Jakarta kami tidak akan melakukan penutupan dan penyekatan. Sampai hari ini Jakarta normal, belum ada jalur-jalur ditutup atau disekat," kata Sambodo. (cuy/jpnn)