Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 2 Pemilik Sabu-Sabu, yang Kenal Mereka Sebaiknya Menyerah

Senin, 18 Juli 2022 – 04:54 WIB
Polisi Tangkap 2 Pemilik Sabu-Sabu, yang Kenal Mereka Sebaiknya Menyerah - JPNN.COM
Petugas Polres Asahan menangkap dua orang pria DS (34) dan J (280 pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Sumatera. (ANTARA/HO)

jpnn.com, ASAHAN - Dua pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu, DS dan J (28) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di Jalan Lintas Sumatra, Sumut.

Petugas menyita barang bukti 1.28 gram (bruto) lima plastik klip diduga narkotika jenis sabu-sabu, dua buah pipet skop, dan satu bungkus plastik klip kosong.

DS warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Bagan Asahan dan J (28) warga Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan ada dua orang laki-laki sedang menguasai barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dihubungi, Minggu.

Selanjutnya personel melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan.

"Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki mencurigakan dan melakukan penangkapan serta penggeledahan, serta ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan lim paket diduga narkotika jenis sabu-sabu," ucap Putu.

Kapolres menyebutkan hasil interogasi di lapangan, barang bukti tersebut adalah milik pelaku DS yang diperoleh dari seorang A warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

"Kasus narkoba ini masih dilakukan pengembangan oleh personel untuk menangkap pelaku A di Kabupaten Asahan," kata kapolres Asahan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi memburu penyuplai sabu-sabu kepada kedua orang ini. Identitasnya sudah didapat.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News