Polisi Tangkap Kapal Penyelundup Rokok
jpnn.com - Aktivitas ilegal yang dilakukan dua kapal berbendera Indonesia tersebut, sudah dipantau polisi sejak dua pekan lalu. Namun, baru Selasa (14/5) malam, sekitar pukul 22.00 WIB polisi berhasil menangkap basah kegiatan bongkar muat kapal di tengah perairan Bintan itu. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, kemarin polisi akhirnya melakukan penyergapan.
”Saat kita sergap, anak buah kapal sedang memindahkan dus-dus berisi rokok Gudang Garam dari KM Tri Sejahtera ke KM Golden Horse,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kepri Kombes Mohamad Jupri kepada Batam Pos, kemarin.
Dari kapal yang tidak bermanifest itu, polisi mendapati 2.400 dus rokok merek Gudang Garam berbagai jenis, diantaranya Surya 12, Gudang Garam Filter, Gudang Garam Kretek dan sejenisnya. Pada kemasan rokok tersebut, terdapat peringatan bahaya merokok yang tertulis dalam bahasa Malaysia. Jupri menduga, rokok yang sebagian besar tidak dilengkapi label cukai itu, akan diselundupkan ke Thailand. ”Di Thailand dan Malaysia, rokok Gudang Garam ini banyak peminatnya. Tak heran kalau banyak yang menyelundupkannya,” ujar Jupri.
Setelah ditangkap di perairan Bintan, dua kapal tersebut digiring ke Telagapunggur. Selain kapal dan isinya, Ditreskrim Polda Kepri juga menahan Sapri, nahkoda KM Tri Sejahtera beserta 11 ABK dan Mahariadi, nahkoda Golden Horse berikut 10 ABK. ”Seluruh ABK kita amankan di Mapolda. Kasusnya sendiri masih kita kembangkan,” kata mantan Wakapoltabes Barelang ini.
Jupri mensinyalir, kedua kapal itu sering bekerja sama menyelundupkan rokok ke sejumlah negara tetangga. KM Golden Horse misalnya, diketahui merupakan pemain lama yang sebelumnya lebih sering beroperasi dari perairan Dumai. ”Kita tahu dia pemain lama di Dumai,” tukasnya. (ros/Batam Pos/JPNN)