Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Netizen yang Menfitnah Atta Halilintar

Kamis, 16 September 2021 – 20:20 WIB
Polisi Tangkap Netizen yang Menfitnah Atta Halilintar - JPNN.COM
Youtuber Atta Halilintar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap salah satu netizen yang menghina YouTuber Atta Halilintar.

Penangkapan dilakukan atas laporan yang disampaikan Atta Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Atta Halilintar melaporkan seorang netizen yang diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, dari IG, YouTube, TikTok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Kamis (16/9).

Menurut aparat, pelaku yang merupakan seorang netizen diduga menyebarkan fitnah terkait utang keluarga Atta Halilintar di media sosial.

Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Bogor, Jawa Barat pekan lalu.

"Ditangkap di tempat tinggalnya, kontrakannya di Bogor," ucap Kombes Pol Azis Andriansyah. (ded/jpnn)

Pihak kepolisian menangkap salah satu netizen yang menghina dan menfitnah YouTuber Atta Halilintar.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News