Polisi Tangkap Pengganda Film Dewasa, Ratusan VCD dan DVD Bajakan Disita
jpnn.com - DUMAI - Polres Dumai mengamankan CL, 38, seorang pedagang DVD karena ketahuan menjual VCD bajakan dan DVD porno, secara terang-terangan menggelar barang dagangannya di sebuah ruko dekat perempatan Jalan Hasanuddin-Jalan Cempedak, Jumat (29/5)..
Dari tangan pedagang ini disita sebanyak 700 DVD bajakan dan 40 keping DVD yang berisikan film porno. Awalnya, petugas memperoleh informasi bahwa di toko CN dijual VCD bajakan.
"Saat diperiksa kami menemukan belasan keping VCD tanpa sampul. Piringan cakram itu berisikan film dewasa," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto, Senin (1/6).
Kepada polisi CL mengaku VCD itu diproduksi sendiri. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah CL. Di sini petugas menemukan 700 keping VCD bajakan dan 40 keping film porno.
"Selain itu, petugas juga menyita satu unit printer, satu unit CPU dan perangkatnya yang dipergunakan untuk menggandakan DVD tersebut," sebut Bimo.
Pengakuan CL, ratusan DVD bajakan, ada yang diperoleh dengan membeli dari seorang pemasok. Ada juga yang digandakan dengan perangkat komputer miliknya.
"Master film diperoleh dari para pelanggan. Dibarter. Ada yang nanya DVD porno, lalu barter dengan DVD porno milik pelanggan," sebut pria berkacamata itu.
Menurut Bimo, terhadap kasus CL ini akan diterapkan Pasal 29 UU No 44/2008 tentang pornografi dan pasal 72 ayat 2 UU No 19/2002 tentang hak cipta.(afr/jpnn)