Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Pria yang Menggagahi Anak Kandung di Pamekasan, Korban Hamil dan Melahirkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 – 12:01 WIB
Polisi Tangkap Pria yang Menggagahi Anak Kandung di Pamekasan, Korban Hamil dan Melahirkan - JPNN.COM
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.

Korban yang berusia 13 tahun itu hamil dan telah melahirkan anak. Malang, bayinya meninggal dunia.

"Pelaku berinisial S asal Kecamatan Batumarmar. Yang bersangkutan diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto di Pamekasan, Jumat (21/8/2026).

Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sebanyak dua kali pada awal 2026.

Peristiwa pertama diduga berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di kamar korban saat kondisi rumah sedang sepi.

Perbuatan serupa diduga kembali dilakukan pelaku sekitar satu bulan setelah kejadian pertama.

Menurut keterangan polisi, korban tidak berani melawan karena takut terhadap tersangka yang merupakan ayah kandungnya.

Kasus ini baru terungkap setelah korban melahirkan seorang bayi laki-laki di kamar mandi rumah pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial S yang diduga menggagahi anak kandung hingga korban hamill dan melahirkan anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News