Polisi Tembak Mati Residivis Pembobol Rumah di Lahat
"Di rumah korban anggota polisi, tersangka mengambil air softgun. Korbannya beragam dari wiraswasta hingga lainnya," ungkapnya.
Sementara laporan nomor LP B/154/IX/2018/SUMSEL/RES Lahat. Kejadiannya 5 September 2018 dengan pelapor Vidianto, 31, pekerjaan wiraswasta warga Jl Lingkar Pagar Agung RT 002/001, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Korban kehilangan handphone, tab, dan HT. Saat akan melakukan aksinya ini, korban sempat melihat tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari rumah tersangka yakni 3 unit handphone merek Nokia, 1 unit handphone merek Asia Fone, 1 unit handphone merek Sony Ericson, 1 unit handphone merek Mitto, dan 1 unit handphone merek Sky.
Selain itu masih ada lagi tiga unit handphone merek Blackberry, 1 unit handphone merek Advan, 1 unit handphone merek Asus, 1 unit handphone merek Vivo, 1 unit handphone merek Samsung, 13 buah dompet, 1 unit HT merek Bafoeng 9 buah kartu ATM BRI, 1 unit senjata M16 Air softgun, 2 unit magazine, dan sepasang anting.
Serta sebilah senjata tajam jenis parang panjang yang digunakan tersangka. (gti/ion/ce3)