Polisi Temukan Ganja di Kontrakan Roby
jpnn.com - JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengembangkan kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan Roby Satria (RS) atau yang dikenal Roby Geisha. Namun Polres telah menemukan bukti awal berupa narkoba jenis ganja.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Umar R Fana mengatakan penangkapan RS bermula dari teman temannya berinisial Hen yang ditangkap pada 7 Oktober 2013 lalu di kontrakannya, kawasan Pangedegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Awalnya dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika, lalu kasat narkoba membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan menangkap Hen," paparnya.
Dari Hen polisi mendapat bukti berupa ganja 0,5 gram. Menurut Hen, ganja 0,5 gram itu adalah sisa lentingan dan bahan sebesar 5,1 gram yang merupakan RS, gitaris itu.
Untuk RS ditemukan barang bukti narkoba berupa ganja di laci rumah kontrakannya di Jalan Swadaya, RT 09 RW 06, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. "Kemudian kita tanya, iya itu barang dia (RS)," jelasnya. (abu/jpnn)