Polisi Tetap Agendakan Jemput Paksa Novel
Minggu, 07 Oktober 2012 – 07:23 WIB
Karena Novel berstatus sebagai penyidik KPK, Polda Bengkulu meminta izin pimpinan KPK. ’’Jadi, kami ini sudah memenuhi etika koordinasi di antara penegak hukum,’’ katanya.
Dalam waktu dekat, Sutarman akan menemui salah seorang pimpinan KPK Busyro Muqoddas. ’’Kami akan ketemu, teman lama,’’ katanya menolak kapan dan di mana lokasi pertemuannya. (sof/rdl/c4/nw)