Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Usut Aliran Dana Pungli PPDB di SMPN 10 Batam

Jumat, 20 Juli 2018 – 12:02 WIB
Polisi Usut Aliran Dana Pungli PPDB di SMPN 10 Batam - JPNN.COM
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

"Makanya melibatkan orang-orang tipidkor dalam kasus ini. Karena diduga masuk dalam ranah tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Di gelar perkara ini nantinya akan mengupas modus yang digunakan. Selain itu juga, menjelaskan peranan masing-masing tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki menuturkan permintaan gelar perkara ini setelah ada permintaan dari Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi. "Kapolda yang minta dilakukan gelar perkara sekali lagi," tuturnya sembari berlalu.

Kasus pungli ini bermula diamankannya Ketua Komite sekolah SMPN 10, Baharuddin, Sabtu (14/7). Setelah itu, polisi kembali menciduk orang orang oknum honore SMPN 10, Raturora serta Mismarita.

Begitu ketiganya diamankan, petugas membawanya ke Polresta Barelang. Satu hari menjalani pemeriksaan, penyidik memanggil Antonius Yudi selaku Wakil Kepala Sekolah, Senin (16/7).

Lalu polisi memanggil Kepala Sekolah SMPN 10, Rahib untuk dimintai keterangannya. Selasa (17/7) sore, penyidik menetapkan Rahib sebagai tersangka kasus pungli SMPN 10 Batam. (gas/ska)

Polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus pungutan liar (pungli) SMPN 10 Batam, Kepulauan Riau.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close