Politikus Golkar Minta Mendagri Tidak Asal Bubarkan FPI
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar Rambe Kamaruzaman meminta Mendagri Tjahjo Kumolo tidak gegabah memproses rekomendasi pembubaran FPI yang dilayangkan plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Rambe mengatakan, sesuai UU Ormas, Mendagri memang memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas seperti FPI. Namun untuk mengimplementasikannya, diperlukan peraturan pemerintah (PP)sebagai turunan dari ketentuan tersebut.
"Kalau ada dalam UU pembubaran ormas, harusnya ada peraturan pemerintah. Jadi kalau PP-nya belum keluar, dibuat dulu sama pemerintah. Saya kira sekarang belum ada PP," kata Rambe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
Rambe berharap Tjahjo tidak nekad menabrak aturan dengan langsung mengeluarkan surat keputusan. "Karena Mendagri ini teman saya ingatkan juga yang seperti ini, jangan sebelum jadi menteri kritis, sekarang sudah jadi main bubarkan saja," jelasnya.
Kuasa Hukum Prabowo-Hatta dalam sengketa Pemilu 2014 ini juga menyangkan langkah Ahok. Menurutnya, pembubaran ormas bukan lah langkah yang mencerminkan sikap demokratis.
"Ndak boleh lagi masyarakat kita ditekan dan diancam," tegasnya. (dil/jpnn)