Politikus Ini Ungkap Cara Tiongkok Pekerjakan Warganya di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Macan Yusuf mengatakan persoalan tenaga kerja asing (TKA), salah satunya dari Tiongkok, bukan hanya masalah gaji lebih besar yang dipersoalkan kalangan buruh di daerah, tapi juga peraturan.
Seperti di Sumatera Utara, ada organisasi buruh yang protes karena pekerjaan yang dikerjakan TKA itu sama, hanya bayaran mereka lebih besar.
"Begini. Kita bicara bukan soal gajinya ya. Mereka ini kan mayoritas masuknya pada investasi mereka (Tiongkok) sendiri. Artinya mereka secara tidak langsung mengeluarkan uang untuk kembali ke negaranya juga," kata Dede melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (19/12).
Karena itu, Komisi IX telah meminta agar Kementerian Tenaga Kerja untuk menertibkan TKA yang mengerjakan pekerjaan operator, kasarnya seperti tukang cangkul dan gali pasir. Sebab, mana lagi pekerjaan bagi masyarakat lokal kalau yang kecil-kecil juga digarap pekerja asing.
Tanggapan Menaker Hanif, kata Dede, meminta supaya TKA yang kedapatan mengerjakan pekerjaan operator di lapangan, agar dilaporkan kepada instansi terkait.
"Nah, setelah kami cek ke lapangan, pekerja Tiongkok ini memang masuknya pakai izin teknisi, tapi dia kerjanya all-in. Ya macul juga, gali pasir juga, semua digarap. Tapi, mereka masuk pakai izin teknisi. Jadi memang mereka jago sekali menyiasati peraturan," jelasnya.(fat/jpnn)