Politikus PDIP Sebut MK Berlebihan dan Langgar UUD 1945
Senin, 15 Desember 2014 – 11:33 WIB
"Saya juga meminta kepada Presiden dan Pansel untuk tetap bekerja dalam memilih hakim konstitusi yang berintegritas, adil dan negarawan serta tidak terpengaruh dengan "intimidasi" Ketua MK melalui suratnya karena tidak memiliki dasar hukum," tandasnya.(fat/jpnn)