Politisi Hanura Usulkan Nazaruddin Dilindungi LPSK
Rabu, 20 Juli 2011 – 11:01 WIB
JAKARTA- Banyaknya nama pejabat dan elit politik yang disebutkan M Nazaruddin terkait dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang, membuat masyarakat tercengang. Agar Nazaruddin bisa mengungkapkan fakta dalam membantu proses peradilan yang juga melibatkannya itu, diusulkan agar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Nazaruddin juga perlu perlindungan karena menyeret banyak pejabat dan elit politik di negeri ini. Jadi kalau perlu dia (Nazaruddin) dilindungi LPSK," kata anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Suding, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7).
Politisi Hanura itu menambahkan dirinya akan meminta Komisi III untuk mendesak LPSK proaktif memberikan perlindungan kepada pihak yang menbongkar kasus besar ini.
"Terlepas dari peranan dia (Nazarudin) dalam kasus itu, karena akan ada yang lebih besar yang dia bongkar. Ini patut diberi ruang. Perlu jaminan keamanan dan perlindungan apalagi sudah menyebut elit politik dan penguasa," pungkas Syarifudin. (boy/fuz/jpnn)