Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 43 WN Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia

Rabu, 28 September 2022 – 15:40 WIB
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 43 WN Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia - JPNN.COM
Tampak puluhan WN Bangladesh yang gagal diberangkatkan ke Malaysia dibawa ke Polres Bengkalis. Foto: Dokumentasi Polres Bengkalis.

jpnn.com - PEKANBARU — Tim Satreskrim Polres Bengkalis menggagalkan upaya pemberangkatan 43 warga negara (WN) Bangladesh dan 10 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Polisi menangkap seorang tengkulak 43 WN Bangladesh dan 10 PMI ilegal berinisial EW (22) pada Selasa (26/9) sore. 

“Iya, kami telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku perekrutan dan pemberangkatan terhadap WNA Banglades sebanyak 43 orang dan PMI illegal sebanyak 10 orang dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko kepada JPNN.com, Rabu (28/9).

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menjelaskan penangkapan berawal saat diamankannya puluhan WNA dan PMI yang akan diseludupkan ke Malaysia.

“Awalnya kami dapat informasi bahwa ada 43 WNA Banglades dan 10 PMI yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban,” kata Reza.

Selanjutnya, mantan Kapolsek Kerinci Kanan itu mengatakan bahwa pihaknya langsung bergegas ke lokasi pemberangkatan para WN Bangladesh dan PMI tersebut. 

“Di lokasi itu memang kami temukan para WNA dan PMI aan berangkat. Lalu, mereka kami bawa ke Polres,” ungkap perwira pertama Polri itu. 

Setelah dilakukan interogasi, kata Reza, para WN Bangladesh dan PMI itu menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban adalah pria berinisial EW.

“Berdasarkan pengakuan itu kami tangkap diduga pelaku EW di rumahnya. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Reza. (mcr36/jpnn)

Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 43 WN Banglades dan 10 PMI ilegal ke Malaysia. Seorang terduga penampung ditangkap.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News