Polres Langkat Tangkap Tersangka Pembunuhan Sadis terhadap Seorang Perempuan
jpnn.com, MEDAN - Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Kepolisian Daerag (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan bernama Sartini (51) yang tewas di rumahnya pada Senin (11/1).
Polisi menangkap tersangka berinisial LD (35) di sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo, Sumut, Jumat (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tersangka yang diamankan itu, LD (35) penduduk Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu (23/1).
Usai ditangkap, tersangka LD langsung digelandang ke Markas Polres Langkat.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," lanjutnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan adanya bercak darah di lantai rumah tersebut dan terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti tangan, leher, kepala, dan perut. (antara/jpnn)