Polres Usut Situs Obat Aborsi
jpnn.com - CILEGON - Keberadaan situs jual beli obat aborsi untuk masyarakat mendapat tanggapan keras dari Polres Cilegon.
Pihak kepolisian kini tengah menelusuri akun blog jual beli obat aborsi yang kini tengah diresahkan masyarakat itu.
Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando mengaku akan menindak tegas pemilik akun blog yang memakai embel-embel nama Kota Cilegon di situs tersebut. Bahkan jika si pemilik akun terbukti melakukan praktik jual beli obat aborsi, polisi akan membawa kasus ini ke ranah pidana.
“Tidak ada hukum mana pun yang memperbolehkan aborsi dilakukan, kecuali itu merupakan keputusan medis dari dokter kandungan. Karenanya, kalau ternyata pemilik akun blog itu benar praktik jual beli obat aborsi, maka kami akan bawah ke ranah pidana,” ungkap Kapolres, kemarin.
Tidak hanya Polres Cilegon, Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon juga merespons keras keberadaan situs ini. Kepala Dinkes Cilegon dr Arriadna mengaku telah melaporkan situs itu kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten.
“Kami sudah melaporkan situs-situs ini kepada BPOM Banten. Kami tidak bisa melakukan tindakan sendiri karena peredaran obat-obatan bukan ranah Dinkes,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPOM Banten, Rustyawati, mengaku telah menerima laporan dari Dinkes Cilegon. Bahkan ia mengaku telah melakukan penelusuran terhadap situs jual beli obat aborsi itu. Hasilnya, ternyata situs tersebut tidak aktif. “Blog jual beli obat aborsi itu tidak aktif. Tapi tetap kami selidiki,” katanya.
Rustyawati mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan penawaran obat aborsi pada internet. Ia pun meninta masyarakat melapor kepada pihak kepolisian bilamana menemukan adanya praktik jual beli obat aborsi.
“Obat seperti itu tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Kami minta agar masyarakat hati-hati,” katanya. (quy/del)