Polri akan Tindak Tambang Illegal
Rabu, 05 Desember 2012 – 11:54 WIB
JAKARTA - Kepolisian berjanji akan menindak aksi pertambangan illegal di seluruh wilayah Indonesia."Kalau sudah ilegal harus ditindak," tegas Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, di sela-sela rapat Penaganan pertambangan illegal dan kasus-kasus pertambangan illegal di daerah, bersama Komisi VII dan III serta stakeholder terkait, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (5/12). Ia mengatakan, kalau yang ditindak itu sudah pasti pertambangan yang ilegal. Sutarman mengingatkan seluruh jajarannya agar berpihak pada aturan. "Kita tidak boleh berpihak pada siapapun, kita berhak pada undang-undang," ujarnya mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Ia mengatakan, orang boleh saja melakukan aktivitas pertambangan, tapi izinnya harus lengkap. Bahkan, kata dia, harus jelas berapa persen bagian negara. "Kalau orang menambang boleh tapi berapa persen untuk kepentingan negara," ujarnya.
Nah, jika penambangan itu sudah dilakukan sesuai aturan, maka pihaknya justru akan melindunginya dari gangguan-gangguan yang mengancam. "Kalau izinnya lengkap maka wajib dilindungi. (boy/jpnn)