Polri Anggap Temuan Tim Pembela Novel Bukan Hasil Penyidikan
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Mabes Polri tak mempersoalkan temuan Tim Pembela Penyidik KPK dalam kasus penembakan tersangka pencuri sarang walet di Bengkulu yang berbeda dengan versi polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa pihaknya justru menghargai pembentukan tim dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan pada Kompol Novel Baswedan.
Meski turut menyelidiki, kata dia, tim itu hanya bisa memberikan fakta-fakta yang dimiliki untuk membantu proses penyidikan kasus itu. "Harus tetap merujuk pada aturan hukum yang ada. Apakah diatur tentang tim penyidik independen dalam hukum acara kita? Kalau tidak ada tentu fungsinya bukan sebagai penyidik yang melakukan pemberkasan, tapi mencari fakta-fakta objektif di lapangan," papar Boy
Saat ini, kata Boy, kepolisian juga masih melakukan evaluasi atas penanganan kasus penembakan terhadap enam pelaku pencurian burung walet, 18 Februari 2004 silam. Evaluasi ini juga menyusul adanya pidato Presiden yang meminta polisi mencari waktu yang tepat untuk menangani kasus Novel itu. "Sekali lagi peristiwa itu sedang dievaluasi terkait langkah-langkah penanganan kasus itu," pungkas Boy.(flo/jpnn)