Polri Bakal Panggil Penyeruduk Kantor Radar Bogor
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya bakal menyelidiki dan memanggil semua pihak yang menyambangi kantor Redaksi Radar Bogor, Jumat (1/6).
“Kami akan selidiki. Caranya dengan memanggil semua pihak terkait,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (1/6).
Pernyataan Karopenmas Divhumas Polri itu merespons aksi massa yang mengatasnamakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menyambangi kantor redaksi Radar Bogor, Jumat (1/6). Mereka menuntut permintaan maaf karena pemberitaaan yang menyinggung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dia memastikan, Polri bakal memproses kasus ini secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Kalau sampai ada pelanggaran hukum maka akan diproses hukum,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.
Sebelumnya, kader PDIP yang tak puas dengan pemberitaan Radar Bogor kembali beraksi. Setelah beraksi Rabu (30/5), tindakan geruduk kembali dilakukan di Gedung Graha Pena, di Jalan Soleh Iskandar, Jumat (1/6).(mg1/jpnn)