Polri Bantah Lambat Usut Kasus JIS
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian membantah lamban mengusut kasus dugaan kekerasan seksual di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan bahwa apa yang dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur.
"Tidak ada yang lambat, kita itu harus sesuai prosedur. Prosedural, proposional dan profesional, jadi tidak bisa buru-buru," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (17/6).
Dicontohkan Boy, dalam pemeriksaan saksi juga tidak sembarangan. Sebab, saksi harus orang yang benar-benar mengetahui terjadinya tindak pidana.
"Kalau dinilai mengetahui bisa diambil keterangannya. Siapapun bisa jadi saksi," kata Boy lagi.
Ia menambahkan, saat ini penyelidikan masih dalam konteks pengumpulan fakta-fakta baru. Sebab, kata Boy, untuk membuktikan seseorang terlibat tidak boleh ceroboh.
"Semuanya harus scientific. Itu yang menjadi tantangan, sehingga ada kesimpulan yang objektif," ujarnya. Dia pun menegaskan bahwa di Polda Metro Jaya banyak penyidik yang bagus dan Mabes mengetahui kapasitasnya. (boy/jpnn)