Polri Bentuk Satgas Khusus untuk Tempel Capres dan Cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Polri membentuk satuan tugas khusus untuk mengamankan dan mengawal bakal calon presiden dan wakil presiden Indonesia saat proses Pilpres 2019 berjalan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, satgas tersebut akan dikerahkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kandidat resmi capres dan cawapres.
"Satgas ini dari Mabes Polri dan melekat untuk capres-cawapres yang ditetapkan," kata Setyo di Mabes Polri di Jakarta, Kamis (20/9).
Satgas itu dikerahkan untuk seluruh capres dan cawapres yang telah dipastikan mengikuti Pilpres 2019 mendatang. Sejauh ini, ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU, Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno.
Menurut Setyo, pengamanan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam Pilpres 2019. Sehingga, masyarakat dapat mengimplementasikan proses demokrasi yang jujur, adil dan terbuka.
"Sehingga kontestasi politik dalam rangka mencari pemimpin ini bisa diikuti dengan aman, damai, senang, gembira tidak ada merasa tidak nyaman," tutur Setyo.
Sementara itu, KPU hari ini mengumumkan dan menetapkan pasangan capres dan cawapres yang ikut dalam Pilpres 2019. Setelah itu, besok hari, KPU akan melakukan pengundian nomor urut. (cuy/jpnn)