Polri Berbelit Jelaskan Kewajaran 17 Rekening Gendut
Selasa, 18 Januari 2011 – 14:33 WIB
"Maksud disimpulkan wajar, tidak akan melakukan verifikasi terhadap berbagai pihak. Itu sudah masuk ke masalah substansi penyidikan, karena hal itu akan mengganggu proses penyidikan itu sendiri," tandas Agung.
Agung juga membantah pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri pada tahun lalu yang menyatakan bahwa ke-17 rekening dinyatakan wajar, sebagai pembocoran pihak Polri lantaran isu tersebut sudah sampai pada publik. "Itu karena informasi itu sudah terlanjur di publik. Jadi pada saat itu, Kadiv Humas menyatakan hal itu," ujarnya.
Sementara itu, Agus Sunaryanto, Koordinator Divisi Investigasi Informasi Publik menyayangkan pernyataan Agung yang menilai bahwa pernyataan Edwar Aritonang itu sebagai pembocoran ke-17 rekening yang dinilai wajar. "Saya tidak sepakat dengan pernyataan wajar terhadap ke-17 rekening itu. Padahal Anda sendiri menyatakan Polri masih (dalam) proses penyeldikan. Sementara yang mengatakan ke-17 rekening wajar adalah Kadiv Humas Mabes Polri sendiri," ujar Agus.