Polri Bingung, Luna-Tari Dijerat Pasal Apa?
Rabu, 07 Juli 2010 – 16:17 WIB
"Jadi kalau penetapan sebagai tersangka tentunya ini harus diwujudkan dalam bentuk pemberkasan. Kemudian dilanjutkan proses di pengadilan, kita masih belum yakin. Kita masih meminta saksi-saksi ahli pidana sebagai pendapat ahli yang bisa memperkuat," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/7).(zul/fuz/jpnn)