Polri dan Tempo: Mediasi Dewan Pers Final dan Mengikat
Kamis, 08 Juli 2010 – 14:42 WIB
Pada kesepakatan pertama, pihak pengadu dan pihak yang diadukan dalam mediasi yang dilakukan Dewan Pers telah sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat.
Kesepakatan selanjutnya, pihak satu dan pihak dua telah sepakat bahwa mediasi yang dilakukan lewat Dewan Pers merupakan penyelesaian final yang mengikat dan para pihak setuju untuk tidak lagi menggunakan tuntutan hukum lainnya baik perdata maupun pidana setelah penadatanganan risalah.(ald/RMOL)