Polri Duga Korban Saipul Jamil Lebih dari Satu
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil diamankan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Pria berusia 35 tahun itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap laki-laki ABG.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, ada kemungkinan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Ipul, sapaan akrab Saipul, tidak hanya dilakukan kepada DS saja.
"Indikasi korban jelas lebih dari satu," kata Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2).
Menurut Ari, indikasi ini didasarkan kepada keterangan saksi yang diperiksa oleh polisi berkaitan dengan kasus yang menjerat Ipul.
"Ada lima orang di dalam, termasuk saksi-saksi pendukung," ungkap Ari. (gil/jpnn)